TEMPO.CO, Jakarta - Buntut keputusan Mahkamah Konstitusi atau MK ihwal batas usia capres-cawapres, Ketua MK Anwar Usman dilaporkan ke Majelis Kehormatan MK atau MKMK. Anwar diduga memuluskan langkah keponakannya, Gibran Rakabuming Raka, maju di Pilpres 2024. Selasa lalu, 31 Oktober 2023, Anwar menjalani sidang pemeriksaan MKMK di Gedung MK. Baca juga: Penangkapan Adelin Lis dan Daftar Panjang Buronan Kasus Korupsi yang Kabur ke Singapura. Berikut 10 kasus korupsi terbesar di Indonesia, dirangkum dari beberapa pemberitaan Kompas.com: 1. Kasus penyerobotan lahan di Riau. Kejaksaan Agung berhasil mengungkap kasus korupsi yang menyeret PT Duta Palma Group. Adapun Pasal 1365 KUH Perdata telah memberikan kemungkinan beberapa jenis gugatan perbuatan melawan hukum, antara lain: [3] ganti kerugian dalam bentuk uang; ganti kerugian dalam bentuk natura atau pengembalian keadaan pada keadaan semula; pernyataan bahwa perbuatan yang dilakukan adalah bersifat melawan hukum; larangan untuk melakukan suatu Pemanfaatan Lembaga Praperadilan Dalam Usaha Penegakan Hukum Lingkungan (Tinjauam Yuridis Atas Putusan Praperadilan Pengadilan Negeri X No. 1/Pra/Pid/1994/Pn.Mkt.). Konflik Hukum Antara Korupsi Dengan Pencurian (Tinjauan Kasus Perbuatan Pidana Menurunkan Angka-Angka Kwh Meter Dan Penerapan Hukum Yang Tepat). Perbuatan menghalangi proses peradilan ( obstruction of justice) merupakan perbuatan melawan hukum. Para pelaku menerabas dan menentang penegakan hukum dan perbuatan itu merupakan tindakan kriminal karena menghambat penegakan hukum dan merusak citra lembaga penegak hukum. Secara normatif, tindakan menghalangi proses peradilan sudah diatur dalam Dia juga mengakui kalangan hakim selama ini masih “terbelah” ketika menerapkan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor ketika dihubungkan berlakunya putusan MK No. 003/PUU-IV/2006 ini. Satu sisi, putusan MK dijadikan acuan oleh sebagian hakim dalam memutus perkara korupsi. Di sisi lain, ada hakim yang tetap berpedoman pada Pasal 5 ayat (1) UU INTISARI JAWABAN. Dalam perkara pidana, orang yang melakukan sebuah tindak pidana adalah yang harus bertanggung jawab atas perbuatannya. Dalam kasus ini, orang yang merekomendasikan orang lain tidak dapat diminta pertanggungjawaban jika ia tidak turut serta dalam suatu perbuatan (dalam konteks ini perihal pasal penipuan) tersebut. AkhirnyaMelalui Putusan Hoge Raad (Mahkamah AgungNya Belanda) Tanggal 31 Januari1919, Lindenbaum Lah Yang Dinyatakan Sebagai Pemenang.Putusan Pada Tingkat Kasasi Di Negeri Belanda Terkait Perbuatan MelawanHukum dalam Perkara Lindenbaum vs Cohen Menurut Hakim Hoge Raad.HogeRaad menyatakan Perbuatan Melawan Hukum bukan hanya melanggar Perbuatan melawan hukum tidak hanya terdiri atas satu perbuatan, tetapi juga dalam tidak berbuat sesuatu. KUHPer menentukan pula bahwa setiap orang tidak saja bertanggungjawab terhadap kerugian yang disebabkan karena perbuatannya sendiri, tetapi juga terhadap kerugian yang ditimbulkan karena perbuatan orang-orang yang ditanggungnya, atau karena barang-barang yang berada dibawah pengawasannya. Namun, berat hukuman yang diatur berbeda cukup signifikan. Kedua pasal tersebut ialah Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Tipikor. Perdebatan hukum soal penerapan kedua pasal itu berkutat pada perbedaan unsur ‘melawan hukum’ dalam Pasal 2 ayat (1) dengan unsur ‘menyalahgunakan kewenangan’ dalam Pasal 3 UU Tipikor. StBj.